TERNATE,OT- Setelah bersilaturahmi dengan Kapolres Halmahera Timur (Haltim), Komisioner Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten Haltim, Rabu (13/9/2017) tadi, bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Soa Sio Tidore.
Kedatangan Panwaslu ke Kejari Soa Sio dalam rangka menjalin silaturahmi dengan pihak Kejaksaan untuk menyamakan persepsi dalam tugas–tugas pengawasan. Kedatangan mereka disambut oleg Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Soa Sio, M Matulessy.
Koordinator Divisi Hukum Panwaslu Haltim, Basri Suaib mengatakan, silaturahmi sangat penting dalam tugas kepengawasan khususnya pemahaman penyamaan persepsi dalam penyelenggaraan Pemilu baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada.
Kata dia, pasca pelantikan Komisioner Panwasl melakukan silaturahmi dengan Kejaksaan. Sebelumnya sudah dengan kepolisian (Polres Haltim). Tujuannya agar sama-sama menyatukan persepsi demi terciptanya kondisi Pemilu yang bermartabat di Haltim.
Selain membahas masalah teknis, Panwaslu Haltim juga membicarakan tentang pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyelesaikan perkara-perkara pelanggaran dalam Pemilu nantinya.
Lanjut Basri, Kejari Soa Sio menyambut baik dan siap mendukung Panwaslu terutama dalam koordinasi upaya-upaya penindakan pelanggaran Pemilu. “Harapan Kejari sendiri adalah pelaksanaan Pemilu di Haltim dapat berlangsung baik dan bermartabat,” tutur Basri mengutip Kasie Pidum.
Panwas sendiri kedepannya akan mempersiapkan pembentukan Sentra Gakumdu yang nantinya akan bekerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2016 tentang Sentra Gakkumdu.(red)