TERNATE, OT- Wacana rekomendasi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang akan diberikan ke bakal calon Wali Kota dan Wakill Wali Kota, M. Tauhid Soleman-Nursia Abdul Haris, akhirnya terealisasi, Kamis (26/3/2020) siang tadi.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem melalui salah satu Ketua DPP Willy Aditya menyerahkan langsung rekomendasi tersebut kepada Bakal Calon Wali Kota, M. Tauhid Soleman di kantor DPP Partai NasDem.
Rekomendasi nomor: 19-SI/RP/DPP-NasDem/III/2020 tertanggal 17 maret 2020, yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua Umum Ahmad H M. Ali dan Ketua Koordinator Pemenang Pemilu Prananda Surya Paloh.
Dalam isi rekomendasi itu disebutkan, berdasarkan hasil penjaringa dan penyaringan sesuai mekanisme internal partai NasDem dalam rangka pemilihan wai kota dan wakil wali kota Ternate tahun 2020-2025, dengan ini DPP Partai NasDem menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
DPP Partai NasDem telah menyetuji M. Tauhid Soleman dan Nursia Abdul Haris sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Ternate dalam pemilihan wali kota Ternate tahun 2020-2025.
Selain itu, DPP Partai NasDem memerintahkan DPD Kota Ternate untuk bersama-sama dengan calon melakukan komunikasi politik ke partai-partai lain guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Kepada calon diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kota Ternate sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada 2020-2025 ke KPU Kota Ternate.
Hal ini juga dibenarkan oleh Sekretariis DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Utara Helmi Umar Muksin. “Iya betul, tadi siang penyerahan rekomendasi ke pak Tauhid di kantor DPP yang diserahkan oleh Ketua DPP Partai NasDem pak Willy Aditya,” ujar Helmi.
Menurutnya, dalam penyerahan rekomendasi itu ada pesan dari DPP kepada Tauhid dan DPW NasDem Malut, bahwa pasangn calon setelah meneirma rekomendasi ini wajib melakukan koordinasi dengan partai pengusung.
“Jadi nantiinya pak Tauhid dan ibu Sia kembali ke Ternate melakukan silaturahmi dengan DPW Partai NasDem Malut dan DPD Partai NasDem Kota Ternate, untuk kemudin membicarakan hal-hal yang terkait dengan kepentingan beliau dalam pencalonan ini dan merumuskan kebijakan-kebijakan strategis terkait dengan pencalonan mereka di Ternate,” jelasnya.
Selain itu, diberikan waktu kepada mereka agar secepatnya melakukan komunikasi dengan partai politik lain guna memenuhi syarat pencalonan, dan setiap saat selalu berkoordinasi dengan partai pengusung.
“Jika tidak ada kendala pak Tauhid dan ibu Sia sudah mendapat dukungan dari partai lain sehingga memenuhi syarat, baru kemudian diterbitkan B1 KWK atau SK,” pungkasnya.(red)