Home / Berita / Politik

Sah, NasDem Usung Rudy-Hein di Pilgub Malut

30 September 2017
Surat DPP Partai Nasdem

TERNATE, OT- Dewan Pimpinan Pusat (DDP) Partai NasDem, resmi mengusung Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rudy Erawan-Hein Namotemo (Rudy-Hein). Hal ini dibuktikan dengan surat DPP nomor 160-SI/DPP-NasDem/IX/2017 perihal rekomendasi tertanggal 28 September 2017.

Surat tersebut ditujukan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem provinsi Maluku Utara, yang isinya sebagai berikut:

Berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal partai Nasdem dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara tahun 2018, dengan ini DPP Partai NasDem menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

DPP Partai NasDem telah menyetujui Rudy Erawan dan Hein Namotemo sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan gubernur tahun 2018.

DPP Partai Nasdem memerintahkan kepada DPW provinsi Maluku Utara untuk bersama-sama dengan calon tersebut melakukan melakukan komunikasi politik dengan partai lain guna memenuhi syarat pencalonan ke KPU dan melakukan konsolidasi internal untuk mendukung pencalonan.

Selain itu, kepada calon diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Patai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada 2018 ke KPU provinsi Malut.

Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Wakil Ketua Tim Pilkada DPP Partai NasDem,  Rerie L. Mordijat dan Sekretaris Tim Pilkada Willy Aditya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Sekretaris DPW NasDem Malut, Helmi Umar Muksin. "Saya kemarin dipanggil ke DPP NasDem, bersama dengan pak Rudi Erawan yang bertempat di Kantor DPP Partai NasDem. Bahwa memang benar rekomendasi NasDem diberikan ke Rudi Erawan sebagai calon gubernur Malut," ujar Helmi kepada Indotimur.news, Jumat (29/9/2017).

Dia menegaskan, dukungan NasDem ke Rudi Erwan sudah final karena DPW sendiri telah melakukan penjaringan sesuai mekanisme dan mengusulkan ke DPP untuk mempertimbangkan.
(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT