MABA,OT- Pemanggilan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut), oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempatkarena postingan foto bakal calon bupati dan wakil bupati di Media Sosial (Medsos) Facebook akhirnya dipenuhi oleh salah satu ASN.
Dari sejumlah ASN yang diundang untuk dimintai klarifikasi terkait postingan tersebut, hanya satu ASN yang datang dan memberikan klarifikasi ke Bawaslu Haltim.
Kordinator Devisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Haltim, Basri Suaib mengatakan, pemilik akun facebook atas nama Rusmin Gafur akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Haltim.
“Jadi dia (Rusmin) sudah datang dan penuhi panggilan kami dan berikan klarifikasi,” kata Basri diruang kerjanya, Selasa (22/10/2019).
Dikatakan, selain memanggil Rusmin Gafur, Bawslu Haltim juga melayangkan undangan Klarifikasi kepada pemilik akun facebook Irwanto Maneke dan sejumlah ASN lainnya yang telah memposting foto bakal calon bupati dan wakil bupati Haltim.
Kata dia, Bawaslu Haltim tetap melayangkan undangan klarifikasi kepada ASN yang memposting/mengunggah foto, like dan memberikan komentar di kolom komentar foto tersebut.
““Yang datang hanya Rusmin, sementara Irwanto dan lainnya tidak datang. Kami akan tetap tegas dan tindak apabila kedapatan ASN yang seperti itu. Dan Irwanto tetap kami panggil,” tegasnya.
Dijelaskan, postingan tersebut bertentangan dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan jiwa koprs dan kode etikPegwai Negri Sipil (PNS), serta Perturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin PNS.
Terpisah, Rusmin Gafur berharap kepada Bawaslu Haltim agar memanggil seluruh ASN yang berkomentar maupun memposting foto di Medsos.
“Saya harap Bawaslu tindak ASN yang berkomentar dan memposting foto kandidat selain saya,” harap Rusmin.(dx)