Home / Berita / Politik

Ribuan Surat Suara Pilgub Di Halsel Rusak

04 Juni 2018
Surat suara Pilgub

HALSEL OT - Sebanyak 4.108 surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara yang di terima KPU Halmahera Selatan (Halsel) dinyatakan rusak. 

Darmin H Hasim,  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Halsel,  Senin (4/6/2018) menjelaskan, hasil sortir surat suara yang dilakukan KPU halsel ditemukan sebanyak 4.108 surat suara yang rusak. 

Selain rusak, surat suara Pilgub yang dikirim ke KPU halsel juga mengalami kekuarangan sebanyak 651 surat suara. 

"Jadi total surat suara Pilgub di Halsel yang rusak dan yang kurang sebanyak 4.759 suara suara," jelasnya. 

Ditambahkan, surat suara rusak sudah dilaporkan ke KPU provinsi Malut sementara surat suara yang kurang telah dilaporkan ke pihak perusahan karena masih menjadi tanggung jawab pihak perusahan. 

"Diupayakan sebelum lebaran,  surat suara yang kekurangan dan surat suara yang rusak akan diselesikan dan sudah tiba di Halsel," tambahnya.

Diketahui,  surat suara yang diterima KPU Halsel sesuai berita acara sebanyak 144.753, namun setelah disortir hanya terdapat 144.102, sementara 4.108 surat suara rusak dan 139.994 surat suara kondisi baik atau bisa digunakan.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT