TIDORE, OT- Rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait bakal calon gubernur dan calon Wakil Gubernur (Gagub-Cawagub) Maluku Utara, masih menunggu keputusan DPP pada tanggal 11 November 2017 nanti.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku Utara, Muhammd Sinen, kepada Indotimur, Rabu (1/11/2017) siang tadi mengatakan, untuk rekomendasi PDIP Cagub dan Cawagub masih menunggu DPP.
Menurutnya, PDIP punya mekanisme partai dalam menentukan rekomendasi, yaitu harus dari kader partai dan hasil survei.
"Dari 7 orang calon yang mendaftar di PDIP, ada kurang lebih 5 orang kader Partai yang mendaftarkan diri, diantaranya Rudy Erawan, Namto Hui Roba, Ali Ibrahim, Ikram Haris dan M. Yasin Ali," ungkapnya.
Dirinya berharap, nantinya jika rekomendasi diserahkan Cagub dan Cawagub kepada siapapun, maka sebagai kader partai harus tunduk dan patuh atas keputusan partai, karena nantinya jika membangkan akan diberikan sanksi partai.
(Rayyan)