Bawaslu Malut Akan Melakukan Rapat Evaluasi Gakkumdu Halteng-Morotai
26 April 2017
TERNATE, OT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan rapat evaluasi sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Halmahera Tengah dan Pulau Morotai pada 28 hingga 29 April nanti, kegiatan ini rencana akan di pusatkan Meeting Room Bacan Grand Dafam Hotel Ternate
Kasubag Hukum dan Humas Bawaslu Malut, Irwanto Djurumudi mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk melakukan proyeksi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Sentra Gakkumdu selama Pilkada serentak 2017 di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Pulau Morotai kemarin.
"Dalam rapat evaluasi ini akan melibatkan penyidik Gakkumdu dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing sebanyak 9 orang, Ketua Devisi Hukum Panwaslih Halteng dan Pulau Morotai masing-masing 4 orang," jelasnya dalam keterangan press releasenya, Rabu (26/4/2017) di Media Center Bawaslu, sore tadi.
Sementara itu, lanjut Irwanto, sebagai narasumber yang akan dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua Bawaslu Malut Sultan Alwan, Dirreskrimun Polda Malut dan Aspidum Kejati Malut serta Kepala Sekretariat Bawaslu Malut Irwan M Saleh selaku Koordinator Gakkumdu Provinsi.
Menurutnya, evaluasi Gakkumdu untuk mengetahui sejauh mana, dalam Pilkada 2017 berapa pelanggaran yang telah di tangani oleh penyidik Gakkumdu. Otamatis Halteng-Morotai tentu terjadi pelanggaran. Maka, evaluasi ini juga sangat penting melibatkan semua unsur yang berkepentingan. (al)