Home / Berita / Politik

PSU, Ini Selisih Suara Masing-Masing Paslon Gubernur Malut

17 September 2018

TERNATE, OT- Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018 di 2 kecamatan, yakni kecamatan Sanan kabupaten Kepulauan Sula, kecamatan Taliabu Barat kabupaten Pulau Taliabu dan 6 (enam) desa di kecamatan Kao Teluk, kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Maka berdasarkan data hasil pleno KPU kabupaten/kota dan KPU Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dituangkan dalam berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten (model DB-KWK) dan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara di ditingkat provinsi (DC-KWK), maka selisih suara Paslon Gubernur sebagai berikut:

Berdasarkan Pleno KPU Kabupaten Kepulauan Sula, perolehan suara masing-masing Paslon di kecamatan Sanana di 50 TPS Yaitu :

1.    AHM-RIVAI : 7.459 Suara

2.    BUR-JADI : 3.276 Suara

3.    AGK-YA : 791 Suara

4.    MK-MAJU : 943 Suara

-      SUARA SAH : 12.469

-      Suara tidak sah: 143

-      Suara sah dan tidak sah: 12.612

-      DPT : 17.240 JIWA.

Sementara berdasarkan pleno KPU Kabupaten Pulau Taliabu, perolahan suara masing-masing Paslon di kecamatan Taliabu Barat di 24 TPS yaitu:

1.    AHM-RIVAI : 5.386

2.    BUR-JADI : 441

3.    AGK-YA : 490

4.    MK-MAJU : 216

-      SUARA SAH: 6.531

-      SUARA TIDAK SAH: 83

-      SUARA SAH DAN TIDAK SAH : 6.614

-      JUMLAH DPT: 7.310

Sedangkan berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Halmahera Utara (Halut), perolehan suara masing-masing Paslon di kecamatan Kao Teluk khususnya di 6 (enam) desa dari 11 desa yang ada di kecamatan tersebut, yaitu:

1.    AHM-RIVAI : 919

2.    BUR-JADI : 701

3.    AGK-YA :464

4.    MK-MAJU : 252

-      JUMLAH SUARA SAH: 2.336

-      SUARA TIDAK SAH : 31

-      TOTAL SUARA SAH DAN TIDAK SAH : 2.367

Jika total keseluruhan suara masing-masng-masing paslon di 2 kecamatan dan 6 desa kecamatan Kao Teluk yaitu:

1.    AHM-RIVAI = 13.764

2.    BUR-JADI = 4.418

3.    AGK-YA = 1.745

4.    MK-MAJU =1.411

-      SUARA SAH : 21.336

-      SUARA TIDAK SAH : 257

-      TOTAL SUARA SAH DAN TIDAK SAH : 21.593

Sementara berdasarkan hasil pleno KPU Provinsi Maluku Utara (Malut), perolehan suara masing-masing calon yaitu :

1.    AHM-RIVAI : 176.993 Suara

2.    BUR-JADI : 143.414 Suara

3.    AGK-YA : 169.123 suara

4.    MK-MAJU : 65.202 suara

-      SUARA SAH : 554.734

-      SUARA TIDAK SAH : 7.976

-      TOTAL SUARA SAH DAN TIDAK SAH : 562.710.

-      JUMLAH DPT : 751.432 JIWA.

Dari hasil perolehan suara tingkat provinsi tersebut, dikurangi dengan perolehan suara masing-masing Paslon di 2 kecamatan dan 6 desa, yaitu:

1.    AHM-RIVAI :163.229

2.    BUR-JADI : 138.996

3.    AGK-YA : 167.378

4.    MK-MAJU : 63.791

SUARA SAH 533.398, SUARA TIDAK SAH 7.719, TOTAL SUARA SAH DAN TIDAK SAH 541.117.

Dengan demikian, selisih suara (Saldo) yang dimiliki Paslon AGK-YA sebanyak 4.149 suara, dari Paslon AHM-RIVAI.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT