TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tidore Kepulauan, telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tapi hingga ditutup pendaftarannya pada 20 Oktober kemarin masih minim peminat.
Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan, Reni Banjar, kepada Indotimur.com, Senin (23/10/2017) mengungkapkan, batas terakhir pendaftaran pada tanggal 20 Oktober 2017 lalu, tapi untuk PPS masih diperpanjang.
"Jumlah pelamar pendaftar calon anggota PPK sebanyak 101 orang. Untuk PPS sendiri, karena belum memenuhi kuota pendaftaran dibeberapa Kelurahan diantaranya kelurahan Topo III, Kalaodi, Rum dan Gurabunga. Sehingga, untuk pendaftaran PPS masih tetap di perpanjang sampai tanggal 24 Oktober 2017," tandas Reni.
Diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi calon pendaftar anggota PPK, nantinya diumumkan pada tanggal 24 Oktober 2017, sedangkan untuk PPS akan diumumkan pada tanggal 25 Oktober 2017.
(Rayyan)