Home / Berita / Politik

PKB Malut Buka Pendaftaran Caleg

12 Januari 2018
Salah satu Caleg yang mendaftar

TERNATE,OT-  Dewan Pengurus  Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) provinsi Maluku Utara, resmi membuka pendaftaran calon legislatif (Caleg) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) provinsi.

Kepada wartawan, ketua Lembaga Pemenang Pemilu (LPP) DPW PKB Malut, Abdurahman Samiun menyampaika, sesuai instruksi DPP PKB, kepada seluruh DPW PKB agar membuka pendaftaran calon legislatif dan terbuka untuk umum.

"Jadwal pendaftaran dimulai hari ini hingga 25 Januari, sementara persyaratan tentunya harus warga negara Indonesia, dan bersandaran pada PKPU," jelasnya, Jumat (12/1/2018) sore tadi.

Lanjut dia, mekanisme di PKB sendiri tidak hanya kader PKB, tapi bagi masyarakat yang memiliki kemampuan dipersilakan. Karena PKB ini adalah partai terbuka.

Untuk terget kursi, Lanjut dia, dari lima Dapil meliputi, Kepulauan Sula-Taliabu, Haltim-Tikep-Halteng, Halsel, Ternate-Halbar dan Halut-Morotai. "Semua Dapil target harus terisi, bahkan keterwakilan 30 persen perempuan wajib. Kalau tidak ada keterwakilan maka akan diberikan sanksi dari KPU," terang dia.

Sekeder diketahui, untuk saat ini baru satu orang caleg dari Dapil Kepulauan Sula-Pulau Taliabu yang mendaftar.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT