MABA,OT- Salah satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wasile Tengah atas nama Faujan Djurubasa, diduga masih aktif dalam pengurus partai politik di Kabupaten Halmahera Timur.
Buktinya, nama Faujan Djurubasa terdapat dalam struktur Partai Gerakan Indonesulia Raya (Gerindra) Haltim dan jabatannya selaku Sekreraris Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Hal ini berdasarkan lampiran Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Gerindra nomor 08-0191/Kpts/DPP-Gerindra/2017, tertanggal 30 Agustus 2017, tentang susunan personalia pengurus DPC Gerindra Haltim, ditanda tangani langsung ketua Dewan Pembina Gerindra H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral H Ahmad Muzani.
Ketua Panitia Pemgawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Haltim, Suratman Kadir menegaskan, Panwaslu Kabupaten bakal mengambil langkah tegas kepada Panwascam yang teibat dalam kepengurusan partai. "Kita akan ambil langkah tegas," kata Suratman, Minggu (04/02/2018).
Dikatakan, apabila nama Faujan ditemukan pada SK Gerindra saat Verifikasi parpol, maka secara jelas itu melanggar aturan.
Kata dia, pada saat rekrutmen Panwascam se Haltim, peserta tes dimintai membuat persyataan bahwa tidak masuk dalam pengurus partai politik. "Apabila benar, ada tahapan untuk kita cek karena SK itu bukti outentik," katanya.
Lanjut dia, untuk proses pemberhentian anggota Panwascam ada di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara. "Panwaslu Haltim akan buat surat non aktif Faujan dari anggota Panwascam Wasile Tengah dan di lampirkan dengan SK partai, untuk ditindak lanjuti ke Bawaslu," ujarnya.
Terpisah, Ketua DPC Gerindra Haltim, Abdul Latif Mole saat dikonfirmasi kebenaran SK tersebut, tapi tidak dapat dihubungi hingga berita ini dipublish.(dx)