Home / Berita / Politik

Pengurus DPC PD Haltim Belum Memenuhi Syarat 30 Persen Perempuan

31 Januari 2018
Verifikasi di sekretariat kantor Partai Demokrat Haltim
MABA,OT- Berdasarkan haasil verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), ada beberapa partai yang belum memenuhi syrat 30 persen perempuan dalam strktur kepengursan.
 
Salah satunya adalah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Haltim. Anggota KPU Haltim, Mamat Jalil mengatakan, SK yang dimasukan DPC Demokrat melalui Sipol ke KPU, hanya pengurus Inti yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
 
"Tadi kita masih lakukan verifikasi data keanggotaan paratai, karena syarat 30 persen perempuan tidak hadir dalam verifikasi sesuai jadwal hari ini," katanya.
 
Kata dia, sejauh ini KPU juga belum dapat mendeteksi jumlah anggoota Partai Demokrat, karena SK yang dimasukkan hanya berdasarkan pengurus inti.
 
Untuk itu, jadwal selanjutnya tahapan perbaikan data keanggotaan partai pada 1-2 Februari 2018. "Kita akan lihat nanti tahapan perbaikan, jumalah 30 persen perempuan itu memenuhi syarat atau tidak," ujarnya.
 
Terpisah, Jubir Partai Demokrat Haltim, Zulkarnain Adjision mengaku, PD akan melakukan langkah-langkah memenuhi syarat 30 persen perempuan dan penting untuk dipenuhi. "Batas waktu 2 Februari ini akan berkoordinasi dengan Panwas dan KPU untuk mrmasukan struktur yang akan tergambar dan itu juga sudah memenuhi kuota 30 persen perempuan," aku Zulkarnain.


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT