Home / Berita / Politik

Pemkab Halsel Setujui Anggaran Pilkada 2020 Rp 72 Miliar

01 Oktober 2019
Bupati Halsel dengam Ketua KPU Halsel

HALSEL OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) setuju memberikan hibah ke penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan untuk Pilkada Halsel 2020 senilai Rp 72 miliar.

Jumlah anggaran itu untuk tiga instansi, yakni KPU sebanyak Rp. 47.500.000.000, Bawaslu Rp. 18.500.000.000, sedangkan Polres Rp. 6. 000.000.000, Hal itu dibuktikan dengan dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pillda Halsel 2020 antara Pemlab Halsel dengan KPU, Bawaslu serta Polres Kabupaten Halsel, di ruangan rapat kantor Bupati Halsel, Selasa (1/10/2019).

Penandatangan NPDH ini dilakukan oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba dengan Ketua KPU Halsel Darmin Hi. Hasjim, Ketua Bawaslu Kahar Yasin, dan Kapolres Halsel AKBP M. Faisal Aris.

Bupati Bahrain Kasuba berharap Penyelenggara dan Pengawas Pilkada dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawah dengan sebaik-baiknya,sehingga  terciptanya Pilkada yang sukses serta sukses pengelolaan keuangan demi mewujudkan Pilkada yang berkualitas. 

"Mari kita sama-sama memperbaiki, sehingga kejadian Pilkada seperti ditahun-tahun sebelumnya tidak terulang di tahun ini," pinta Bahrain.

Pihak Bawaslu Halsel dan KPU Halsel mengatakan akan bekerja sesuai prosedur Perundang-undangan dan akan mempergunakan dana yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya. 

"Insya Allah kami akan bekerja sesuai undang-undang sehingga Pilkada ini berjalan sukses," kata Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasin.

Sementata Kapolres Halsel, AKBP. M. Faisal Aris, menegaskan, pihaknya siap melaksanakan tugasnya untuk mengamankan Pilkada di Kabupaten Halsel, sehingga Pilkada berjalan aman, lancar dan kondusif. 

"Seluruh personel akan diturunkan untuk mengamankan Pilkada Halsel tahun 2020 mendatang," jelas Kapolres Halsel. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT