Pekan Depan PKB Buka Penjaringan Cagub/Cawagub Malut
22 Mei 2017
TERNATE, OT � Meski pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Malut baru akan dilangsungkan tahun depan, namun sejumlah partai politik (Parpol) peserta pemilu sudah melakukan penjaringan bakal calon Gubernur dan Wagub.
Salah satu parpol yang akan melaksanakan tahapan penjaringan bakal calon adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) provinsi Maluku Utara.
Partai pemenang Pilkada di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara ini, merilis tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wagub periode 2018-2023.
Penjaringan bakal calon oleh PKB tersebut, berdasarkan keputusan Rapat Terbatas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Malut pada akhir pekan kemarin.
Usai memimpin rapat terbatas, Ketua DPW PKB Malut Jasri Usman menyatakan, dalam rapat terbatas DPW PKB tersebut, pihaknya telah memutuskan untuk membuka penjaringan bakal calon Gubernur dan Wagub Malut, terhitung mulai tanggal 27 Mei sampai 5 Juni.
"Jadi pendaftarannya mulai dari tanggal 27 Mei sampai 5 Juni", ujar Jasri.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, kata dia, tahapan pengambilan formulir, pendaftaran, sampai pada tahapan perbaikan dan pengembalian adalah rangkaian yang harus di ikuti oleh semua bakal calon.
Dengan begitu, sambung Jasri, dari rangkaian tersebut, bakal calon juga diberikan waktu untuk melakukan perbaikan kalau berkasnya belum dilengkapi.
"Jadi bakal calon kita berikan waktu lakukan perbaikan, dan melengkapi berkas yang belum lengkap,� tandasnya.
Jasri juga menegaskan, bahwa semua warga negara berhak mendaftarkan diri ke PKB melalui lembaga pemenangan pemilu yang sudah dibentuk.
"Setelah itu baru kita jadwalkan kembali untuk lakukan fit and propertest kepada bakal calon, untuk selanjutnya kita sampaikan ke DPP untuk memutuskan, jadi kita berikan kesempatan kepada siapa saja warga Negara yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, untuk dapat mendaftarkan diri saat pendaftaran di buka,� pungkasnya. (thy/(red)