Home / Berita / Politik

Pekan Depan, 40 Orang Anggota PPK Tikep Dilantik

07 November 2017
Kantor KPU Kota Tikep

TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengumumkan 40 Orang Anggota PPK terpilih berdasarkan surat nomor 70/ KPU-TK.030.436364/Xl/2017 tentang peringkat calon anggota PPK se- Kota Tikep dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Maluku Utara tahun 2018.

Anggota KPU Tikep, Reni Banjar, berharap,  40 anggota PPK terpilih dapat mengembankan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan kedepan.

Lanjutnya, 40 orang anggota PPK ini juga dapat bekerja tim dan dalam mengambil suatu langkah harus secara kolektif kolegial serta dapat menunjukkan solidaritas yang tinggi.

Dirinya melanjutkan, harapan kami kepada mereka semua agar tetap menjaga Netralitas, Independensi dan Integritas.

"PPK ini perpanjangan tangan dari KPU kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan ditingkat kecamatan, sehingga, kami berharap PPK terpilih bisa bekerjasama dan berkabolarasi dengan semua stakeholder ditingkat kecamatan untuk mensukseskan pilkada serentak pada tahun 2018 mendatang," harap Reni.

Dia menambahkan, calon anggota PPK yang lulus seleksi mulai dari peringkat 1 sampai 5 selanjutnya diangkat sebagai anggota PPK dan mengikuti proses pelantikan pada Jumat, 10 November 2017.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT