TOBELO, OT - Partai Perindo secara nasional, Senin (9/0/2017). resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah, termasuk di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara.
Ketua DPD Partai Perindo Halut Ferry Pattiasina didampingi sejumlah pengurus partainya, secara resmi telah melakukan proses pendaftaran yang dilampirkan berkas diantaranya, pengurusan Partai Politik maupun KTA, e-KTP dan alamat kader.
Berkas ini, langsung diserahkan di sekretariat KPU yang diterima komisioner KPU Halut. Namun berkas tersebut masih dikembalikan oleh KPU Halut, karena masih menunggu LO dari KPU pusat.
Ketua KPU Halut, Muhlis Kharie mengatakan, untuk saat ini baru Partai Perindo Halut yang melaukan pendaftaran ke KPU Halut, demgan memasukan salinan terkait kengurusan partai.
"Saat ini kami masih menunggu LO, apakah pendaftaran DPP Perindo telah diterima oleh KPU Pusat, maka akan dilanjutkan untuk diperiksa," jelas Muhlis di kantornya, usai menerima pendaftaran Partai Perindo.
"Untuk Partai Perindo berkas keanggotaannya masih dikembalikan untuk dilengkapi di masa pendaftaran ini," ujar Muhlis.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Halut, Ferry Pattiasina mengatakan, dengan kehadiran Perindo di Halut tentunya menjadi sebuah langkah baru, dimana partai Perindo akan siap berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan umum, diantaranya Pileg, Pilpres, Pilbup maupun Pilgub.
"Untuk di Pileg mendatang Perindo menargetkan minimal 3 kursi di Halut dengan targetnya yakni fraksi penuh. Kami juga yakin bisa melahirkan Bupati dan Wakil Bupati dari partai Perindo," ujar mantan anggoata DPRD Halut itu. (ds)(thy)