Home / Berita / Politik

Partai Hanura Halbar Resmi Daftarkan 25 Caleg ke KPU

14 Juli 2018

JAILOLO , OT - Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), Sabtu, (14/7/2018) resmi mendaftarkan 25 Calon anggota legislatif ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbar di Desa Hoku Hoku Kecamatan Jailolo Halbar.

Pendaftaran Bacaleg ini dibuka oleh KPU Halbar sejak tangal 4 hingga tangal 17 Juli mendatang, namun sampai saat ini, baru satu partai yakni Partai Hanura yang datang ke KPUD untuk melakukan pendaftaran.

"Pendaftaran kami buka sejak tangal 4 -17 Juli, tetapi partai yang mendaftar baru satu partai yakni, Partai Hanura," kata anggota KPUD Halbar, Ramla Hasym.

Kata dia, pihak KPUD Halbar memberikan apresiasi kepada partai Hanura, yang pertama melakukan pendaftaran ke KPUD setempat.

"Kami memberikan apresiasi kepada Partai Hanura yang pertama mendaftar ke KPUD, semoga partai ini menjadi contoh bagi partai lain sehingga secepatnya mereka mendaftar, pasalnya paska pendaftran yang dijadwalkan tangal 17 setelah itu KPUD melakukan verifikasi, lalu ada perbaikan berkas partai yang persyaratannya belum terpenuhi," terangnya.

Dia berharap, parpol yang belum melakukan pendaftaran Bacaleg legislatif agar segera melakukan pendaftaran secepatnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Halbar, Denny Palar menypaikan rasa syukur kepada yang maha kuasa karena pendaftaran partai hanura berjalan dengan lancar.

Denny optimis, penyebaran caleg dan potensi caleg yang ada, selaku ketua DPC Hanura Halbar yakin partai ini bisa menjadi pemenang pada pileg 2019 mendatang.

Kepada seluruh caleg khususnya Partai Hanura, Denny berharap agar lebih jeli melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga optimisme ini bisa terwujid dengan baik.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT