Home / Berita / Politik

Panwaslu Tikep Rakor Kesiapan Pengawasan Pemilu, Bersama Stakeholder

09 November 2017
Rakor kesiapan pengawasan pemilu

TIDORE, OT- Untuk kesiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pelkada)  Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 dan Pemilu anggota DPR, DPRD dan DPD serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, Panwaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder di Aula Nuku Kantor Walikota, Kamis, (9/11/2017).

Rapat Koordinasi dengan Stakeholder ini dibuka langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Utara Divisi Hukum dan Penindakan  Aslan Hasan Siahan.

Pimpinan Bawaslu Malut, Aslan Hasan Siahan menyampaikan, kegiatan rakor yang digelar untuk menyamakan frekuensi dan pemahaman terkait dua perhelatan pemilu yang menggunakan dua Undang-Undang.

Lanjutnya, Pilgub bersandar pada Undang-Undang yang lama dan di Pemilu 2019 menggunakan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Divisi pengawasan Bawaslu Malut Masita Nawawi Gawi, meminta kepada seluruh stakeholder yang hadir agar sebagai Aparatur Sipil Negara tidak terlibat dalam politik praktis.

Sementara, Ketua Panwaslu Tikep, Ismail Idris mengatakan, rapat koordinasi ini digelar bertujuan untuk mengidentifikasi dan pemetaan potensi rawan pelanggaran. Serta untuk mengetahui kesiapan dan peran para stakeholder dalam menghadapi Pemilihan Gubernur 2018 dan Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRF 2019 mendatang.

Narasumber yang hadir pada Rakor yakni Bawaslu Malut Divisi Hukum dan Penindakan Aslan Hasan Siahan, Divisi Pengawasan Masita Nawawi Gawi, Kepala Kesbangpol Mahmud Abdullah, Kabag OPS Polres Tikep Agus Purwanto, Ketua Panwaslu Tikep Ismail Idris, Pimpinan Panwaslu Tikep Divisi Hukum, Humas dan Hubarla Bahrudin Tosofu.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT