Home / Berita / Politik

Panwaslu Tikep: FGD, Langkah Mencegah Pelanggaran Pemilu

07 November 2017
FGD Pencegahan Pelanggaran Pemilu

TIDORE, OT- Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), melaksanakan sosialisasi penanganan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2018 dan 2019 bagi stakeholders, pimpinan partai politik dan OKP di Aula Penginapan Seroja, Selasa (7/11/2017).

Pimpinan Panwaslu Tikep Divisi Hukum, Humas dan Hubarla, Bahrudin Tosofu, mengatakan, dalam peroses pengawasan ada dua hal yang dilakukan panwaslu, yakni pencegahan dan penindakan.

Sehingga, menurut dia, FGD ini merupakan suatu langkah pencegahan awal yang dilakukan Panwaslu, karena dengan FGD diharapkan ada out put yang bisa diserap dalam penyampaian informasi tentang pemilu.

"Dari perwakilan yang hadir sebagai peserta, tentunya akan menyampaikan juga informasi tentang penyelenggaran pemilu kepada masyarakat nantinya," tutur dia.

Dia menambahkan, jika Pemilu tahun 2018 nanti, regulasinya sangat berbeda yakni yang kita pakai dalam pemilu tahun 2018 ini hanya UU nomor 7 tahun 2017, dan diharapkan dari kegiatan itu ada out put yang bermanfaat, untuk tercipta pemilu yang bermartabat.

Sementara, Kapolres Tidore Kepulauan AKBP. Azhari Juanda, berkesempatan meberikan materi tentang tehnik memperoleh dan menyampaikan informasi serta penanganan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu.

Menurutnya Kapolres, dalam penyampaian informasi ada 4 poin penting yang harus diperhatikan diantaranya, akurat, tepat waktu, relefan dan ekonomis.

Kesempatan yang sama, Kasi Pidum Kejari Tikep M. Matulessy juga menegaskan, informasi yang disampaikan terkait pelanggaran pemilu juga harus menguntungkan Panwas selaku obyek yang membutuhkan informasi bukan yang menyesatkan bagi pengawas Pemilu itu sendiri.

Kegiatan ini di ikuti sejumlah perwakilan OKP diantaranya KNPI, HMI, PMII, Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor dan Pers. Untuk Narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya tiga orang yakni dari komisioner Panwaslu kota Tikep Divisi Hukun, Humas dan Hubarla Bahrudin Tosofu, Kapolres Kota Tidore Kepulauan AKBP. Azhari Juanda, dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tidore M. Matulessy.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT