Home / Berita / Politik

Panwaslu Haltim Ajak ASN, Direktur BUMD dan Kades Jaga Netralitas

10 April 2018
Lutfi Rabbo Ali

MABA,OT- Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN), Direktur BUMD dan seluruh Kades serta perangkat agar tetap menjaga Netralitas.

Koordinator Devisi (Kordiv) Pengawasan Panwaslu Haltim, Lutfi Rabbo Ali menegaskan, sebagaimana amanah UU Pemilukada yakni UU No 10 tahun 2016. "Kami tegaskan agar ASN maupun BUMD serta para Kades dan perangkatnya agar taat dan patuh pada aturan," tegas Lutfi, kepada wartawan, Selasa (11/04/2018).

Kata dia, untuk mewujudkan Pemilukada yang baik di Haltim, Panwaslu Haltim akan terus mengawadi dan mengingatkan.

Selain itu, Lutfi juga berharap Plt Bupati Haltim Muhdin agar ambil bagian dalam menetralkan ASN di lingkup Pemkab Haltim. "Saya berharap Plt bupati juga ikut andil, sehingga ASN di haltim konsisten dan tidak terlibat langsung," harapnya.

Lanjut dia, demikian kalau Plt Bupati ingin berkampanye, tentu juga harus ada ijin cuti. Sebagaimana diatur dlm PKPU NO 4 2017.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT