Home / Berita / Politik

Panwaslu Halbar Perketat ASN Terlibat Politik Praktis

03 Januari 2018

JAILOLO, OT - Sejumlah pegawai negeri sipil(PNS) yang diduga terlibat dalam politik praktis bakal dipanggil Panitia Pengawasan Pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) untuk di tindak lanjuti.

Hal ini disampaikan Ketua Devisi pengawasan dan hubungan antara lembaga (PHL) Panwaslu Halbar, Sugandi Hi Gani kepada Indotimur.com, Rabu(3/1/2017) tadi, menurut Sugandi , setiap PNS yang terlibat dalam politik praktis akan dilakukan penindakan oleh Panwaslu Halbar.

Dikatakan Sugandi, informasi yang dihimpun Panwaslu sendiri, sejauh ini ada informasi yang beredar bahwa diduga sejumlah PNS Halbar terlibat dalam politik praktis. Namun dari pihak Panwaslu masih mencari tahu terkait adanya informasi tersebut. "Jika terbukti ada oknum PNS yang terlibat maka akan dipangil dan dimintai keterangan," terangnya.

"Jadi PNS Halbar yang diduga terlibat dalam politik praktis akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tegasnya.

Sugandi menambahkan, terkait dengan persoalan pelanggaran PNS yang terlibat dalam politik praktis ini, selaku Panwaslu Halbar sudah mendapatkan penekanan secara langsung dari Bawaslu Malut untuk mengontrol PNS yang terlibat dalam politik praktis, sehingga jika betul ada PNS yang terlibat maka akan ditindak tegas.


(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT