Home / Berita / Politik

Panwaslu: Camat, Kades dan Lurah Bukan Pembina Politik

Baharuddin Tosofu, Jangan Salah Paham, Tentang Pembina Politik
25 Oktober 2017
Anggota Panwaslu Kota Tikep Baharuddin Tosofu

TIDORE, OT- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tidore Kepulauan menegaskan kepada Camat, Kepala Desa dan Kepala Kelurahan (Lurah) bukanlah pembina Politik di tingkatnya masing- masing. Hal ini ditegaskan oleh anggota Panwaslu Kota Tikep, Baharuddin Tosofu, kepada media Indotimur, Rabu (25/10/2017).

"Camat, Kades dan Lurah bukan pembina Politik. Jangan karena mereka menjabat di sebuah wilayah tugasnya, lantas menganggap dirinya merupakan pembina Politik, ini yang sering terjadi salah paham.

"Karena pembina politik hanya ada di tingkat Kota, Kabupaten, Propinsi dan Pusat saja, bukan di tingkat kecamatan atau kelurahan dan desa. Sebab, Camat, Kades dan Lurah merupakan ASN yang tidak boleh teribat politik praktis. Mereka punya hak pilih tapi terlibat politik ppraktis tentu tidak boleh,: tegasnya.(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT