TERNATE, OT- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) provinsi Maluku Utara, merekomendasikan kepada Pemerinta Kabupaten Halsel dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Sosial (Dinsos), agar menganti warna cat pagar dan kantor.
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin kepadada wartawan mengatakan, sejumlah Kepala dinas sudah diperiksa dan mereka mengaku itu adalah inisitif sendiri. “Ada tiga Dinas yakni, Dikbud, Dishub dan Dinsos,” tutur Muksin, Rabu (15/11/2016) siang tadi.
Atas hasil pemeriksaan itu, kata Muksin, Panwas kabupaten Halsel telah mengeluarkan rekomendasi agar fasilitas umum maupun pemerintah misalnya, sekolah dan kantor segera diganti warna cat. “Kalau rumah warga dan pagar tidak jadi masalah tapi fasilitas pemerintah harus diganti,” jelasnya.
Dia mengaku, saat ini belum masuk tahapan kampanye sehingga Panwas hanya mengeluarkan rekomendasi untuk diganti warna cat. “Dikbud itu terkait dengan warna cat sekolah, karena ada beberapa sekolah yang pagarnya di cat seperti warna salah satu Parpol, sementara dinas Perhubungan dan Dinsos, selain warna Cat juga gedung,” katanya.
“Apabila tidak diganti dan masuk tahapan kampanye, maka kami akan tindak karena pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas Negara,” tegasnya.
(red)