Home / Berita / Politik

Panwas Haltim Akan PAW Anggota Panwascam Wasile Tengah

14 Februari 2018
Suratman Kadir

MABA,OT-  Panitia Pengawas Pemilihan Umum, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), telah menyerahkan hasil kajian terhadap masalah anggota Panwascam Wasile Tengah Faujan Djurubasa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malut. 

Ketua Panwaslu Haltim, Suratman Kadir mengatakan, pelanggaran yang dilakukan salah satu anggota Panwascam Wasile Tengah sudah tahap perbaikan hasil kajian oleh Panwaslu. Karena sebelumnya hasil kajian telah disampaikan ke Bawaslu. 

"Ada sedikit koreksi hasil kajian dari Bawaslu, maka kita akan memperbaiki kembali hasil kajiannya, setelah itu baru akan di lakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW," kata, Suratman, Rabu (14/02/2018).

Kata dia, yang bersangkutan melanggar aturan, sementara Peraturan Bawaslu nomor 1 bahwa proses pemberhentian dan pelantikan dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten. 

"Jadi kita tunggu hasil kajiannya, karena kita sudah sampaikan hasil kajiannya, namun ada koreksi dari Bawaslu," tandas Suratman.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT