Home / Berita / Politik

Nasdem Target Empat Kursi di DPRD Haltim

13 Oktober 2017
Foto Penyerahan Salinan Bukti Keanggotaan Partai Nasdem ke KPU Haltim
MABA,OT- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang menargetkan empat kursi di parlemen.

Sekretaris DPD Partai NasDem Haltim, Muksin Idris mengatakan, akan melakukan konsolidasi partai hingga tingkat desa, karena Nasdem menargetkan pada Pemilihan Legislatif 2019 harus memperoleh 4 kursi di Parlemen Haltim.

“Target kita 4 kursi di DPRD yakni Dapil I dan Dapil II masing-masing 2 kursi di Pileg 2019,” ujar Muksin di kantor KPU Haltim saat mendaftarkan partai, Jumat (13/10/2017).

Sementara terkait denganbpendaftaran Parpo, kata dia, DPP Nasedem telah melakukan pendaftaran di KPU Pusat, maka secara Nasional memasukan salinan bukti keanggotan partai, daftar nama, alamat anggota, KTA dan KTP sesuai dengan data Sipol yakni 150 anggota.

“Jadi hari ini Nasdem secara Nasional telah memasukan salinan keanggotaan partai, dan dokumen kita sudah dinyatakan lengkap disertai dengan surat tanda terima dari KPU Haltim,” kata Muksin.

Lanjut dia, setelah KPU Haltim akan melakukan penelitian administrasi pada 17 Oktober 2017. “Prinsipnya kita sudah memasukan salinan bukti keanggotaan partai dan itu sudah sesuai dengan data Sipol," katanya.

Terpisah, Komisioner KPU Haltim, Ade Kamaludin mengatakan, partai Nasdem mendaftar secara serentak, karena hari ini DPP juga mendaftar ke KPU Pusat, sehingga partai Nasdem Haltim juga menyesuaikan jadwal DPP. 

“Serah terima salinan bukti keanggotaan partai Nadem Haltim hari ini pukul 11.50 Wit, sementara dokumen persyaratan keanggotanya sudah lengkap sesuai data di Sipol, karena kita sudah cocokan salinan KTA dan KTP dari data Sipol cocok yakni 150 anggota. Dan kita sudah buatkan surat tanda terima model TTKPU sebagai bukti dokumennya sudah lengkap,” katanya.

Ade juga menambahakan bahwa memasuki hari ke-11 pendaftaran partai politik baru dua partai yakni partai Perindo dan Nasdem. Namun Nasdem dokumennya sudah lengkap sementara partai Perindo dokumennya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan hingga batas waktu pendaftaran 16 Oktober nanti.


(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT