Home / Berita / Politik

Mulai Besok, Partai Demokrat Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif

24 Mei 2018
ketua tim penjaringan, M Rahmi Husen

TERNATE, OT - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara secara resmi akan membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon anggota DPRD Provinsi Maluku Utara pada Jumat, (25/5/2018), besok sampai dengan tanggal 5 Juni 2018.

Berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi imdotimur.com, dari tim penjaringan calon anggota legislatif DPD Partai Demokrat Maluku Utara, menyebutkan, tahapan pendaftaran dan penjaringan ini diputiskan melalui rapat tim penjaringan caleg DPD Partai Demokrat Maluku Utara pada, Kamis (24/5/2018).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua tim M. Rahmi Husen dan dihadiri jajaran tim penjaringan bertempat di sekretariat tim penjaringan pada Kantor DPD Partai Demokrat Malut, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

Dalam rilis yang ditandatangani ketua tim penjaringan, M Rahmi Husen, menyebutkan, proses pendaftaran caleg dibuka untuk umum, sehingga selain kader Partai Demokrat, para tokoh masyarakat yang berkeinginan mencalonkan diri sebagai caleg juga dapat mendaftarkan diri dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Bagi kader Partai Demokrat yang ingin mencalonkan diri, silahkan mendaftar secara online melalui website : sahabatdemokrat.id atau mendaftar secara manual di sekretariat DPD Partai Demokrat Malut. Sedangkan untuk simpatisan dan masyarakat umum, sebelum melakukan pendaftaran caleg secara online atau manual, wajib membuat KTA Partai Demokrat terlebih dahulu.

Terkait dengan persyaratan calon dan kelengkapan berkas lainnya, dapat berkoordinasi dengan tim penjaringan di Sekretariat Partai Demokrat. Untuk Pendaftaran secara online dapat diakses saat ini 1x24 jam melalui website : sahabatdemokrat.id, sedangkan pendaftaran manual di Sekretariat Partai dibuka setiap hari dari tanggal 25 Mei hingga 5 Juni 2018.

Mengingat saat ini masih dalam suasana bulan Suci Ramadhan, maka pendaftaran dilakukan dengan metode dua shiftt, yaitu siang mulai jam 10:00 hingga jam 17:00 atau jam 5 sore, dan malam hari dari jam 21:00 hingga pukul 00:00 malam.

Dalam rilis tersebut, juga tertulis, waktu pendaftaran caleg Partai Demokrat dilaksanakan secara serentak pada semua tingkatan partai dari pusat hingga daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota. Sementara proses penjaringan caleg yang dilakukan secara online, dapat diakses oleh publik, sehingga dari awal, publik juga dapat memantau siapa saja caleg yang ikut mendaftar dan direkrut Partai Demokrat.

Dengan model rekrutmen semacam ini, diharapkan Partai Demokrat dapat merekrut kader terbaik dan para tokoh masyarakat yang mampu mengemban tugas dan amanah yang dititipkan rakyat pada Partai Demokrat di Lembaga Legislatif baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota apabila mendapat kepercayaan Rakyat pada Pelaksanaan Pemilu tahun 2019 yang akan datang.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT