HALSEL, OT - Meraih suara terbanyak dalam internal partai, Muhlis Djafar dan Idrus Assagaf, ditetapkan sebagai unsur Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masa bakti 2019 - 2024.
Muhlis Djafar dari Fraksi partai Nasdem ditetapkan sebagai pimpinan, sementara kursi wakil pimpinan sementara DPRD Halsel dijabat Idrus Assagaf dari fraksi partai Golkar.
Baik NasDem maupun Golkar sama-sama meraih 5 kursi pada pemilihan umum legislatif 2019.
Keputusan pergantian pimpinan DPRD Halsel yang bersifat sementara itu diputuskan dalam rapat paripurna pelantikan DPRD Halsel masa bakti 2019-2024 yang digelar pada tanggal 29 Oktober 2019 kemarin.
Pergantian Pimpinan DPRD tersebut ditandai dengan penyerahan berkas dari Pimpinan DPRD periode 2014-2019 dengan Pimpinan DPRD baru periode 2019-2024.
Sebelumnya, Pimpinan DPRD Halsel lama dijabat oleh Umar Hi Soleman, sementara Wakil Ketua I dijabat oleh Asnawi Lagalante dan Wakil Ketua II dijabat oleh Muhlis Djafar.
Wakil Ketua DPRD Halsel yang baru dijabat Idrus Assagaf dalam sambutannya berjanji bakal melaksanakan tugas yang diembannya sesuai dengan aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan.
"Kami bakal menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan," ujar Idrus saat membacakan sambutannya. (iel)