Home / Berita / Politik

Masyarakat Tidore Desak Gakkumdu Segera Selesaikan Kasus Ahmad Hatary

29 April 2019
Surat penundaan klarifikasi dari Bawaslu Tidore

TIDORE, OT- Masyarakat kelurahan Tomalou, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), mendesak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi Maluku Utara (Malut) segera menyeleaaikan kasus pelanggaran Pemilu yang dilakukan Caleg DPR RI dari partai NasDem, Ahmad Hatary.

Salah satu Pemuda kelurahan Tomalou, Zulkifli Launa menyampaikan, dalam sejarah perjalanan Bawaslu Tidore sangat luar biasa, karena di waktu yang sama ada 2 surat yang turun untuk meminta klarifikasi dari Bawaslu Malut tetapi dalam berselang beberapa jam, ada surat penundaan klarifikasi dari Bawaslu Tidore.

"Kami takutkan bahwa ada intervensi kasus penanganan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ahmad Hatari, sebab Bawaslu Malut sudah selesai, namun di Gakkumdu belum ada kesepahaman sehingga pemanggilan klarifikasi dibatalkan," ungkapnya.

Kata dia, Masyakarat mencurigai adanya intervensi di penegak hukum terutama di Gakkumdu, sehingga surat pemanggilan klarifikasi yang sudah diserahkan ke saksi- saksi, namun tiba- tiba berselang beberapa jam surat itu langsung disusul dengan surat penundaan klarifikasi.

"Kasus Hatari ini sudah menjadi perhatian publik Malut bahkan secara Nasional, sehingga dirinya menegaskan ke bahwa Gakumdu terutama Kejaksaan dan Kepolisian agar bertindak secara baik, sebab kasus ini dipantau terus oleh publik," tuturnya.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT