Home / Berita / Politik

Malik Salasa Kembali Jadi Korsek Bawaslu Tikep

29 Januari 2020
Penyerahan SK Korsek Bawaslu Tikep

TIDORE, OT- Kekosongan jabatan Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) selama bulan januari 2020,kini terjawab sudah melalui Surat Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara Nomor: 11/KEP-SET/2020 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Tikep, Bahrudin Tosofu mengungkapkan, Abdul Malik Salasa menjabat sebagai Korsek sejak tahun 2017-2019.

Kata Bahrudin, pada tanggal 1 Januari 2020, Malik ditarik kembali oleh Pemda Tikep untuk mengisi kekosongan jabatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tikep serta di jabatan Korsek diisi Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Malut Tri Adiyanto Baay sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Lanjutnya, saat ini Malik sudah dialihkan jenis kepegawaiannya melalui surat usulan dari Sekertaris Jendral Bawaslu RI ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor: 0953.A/ Bawaslu/SJ/KP.03.07/XII/2019 Tanggal 9 Desember 2019.

Menurut dia, Malik dinyatakan memenuhi syarat, BKN resmi mengeluarkan surat mutasi Abdul Malik Salasa, Nomor: 00022/KEP/AU/15023/2019, dan pada tanggal 2 Januari 2020 Malik resmi menjadi pegawai Sekretariat Bawaslu Malut.

“Malik kembali diangkat menjadi Korsek Bawaslu Kota Tikep menggantikan Plt. Korsek Bawaslu Tikep Tri Adiyanto Baay," tutur dia.(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT