Home / Berita / Politik

LIma Calon Anggota Panwascam Gugur Karena Terbukti Berparpol

20 Oktober 2017
Ketua Panwaslu Kota Tidore Kepulauan Ismail Idris

TIDORE, OT- Seleksi calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) telah diumumkan hasilnya hari ini. Namun, 5 orang terbukti masih terdata sebagai anggota Parpol kemudian digugurkan oleh Panwas Tikep.

Menurut Ketua Panwas Tikep, Ismail Idris, Panwaslu awalnya masih ragu dengan calon anggota Panwascam yang lolos pada 6 besar, sehingga pada saat Partai politik (Parpol) yang memasukan data sipol di KPU Kota Tikep barulah diketahui kalau 5 orang ini masih terdaftar sebagai anggota partai.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, melalui data itulah Panwaslu menemukan ada 5 Calon Anggota Panwascam yang terbukti benar berdasarkan data di Sipol KPU bahwa mereka tercatat sebagai pengurus Parpol.

"Mereka, 5 orang calon Anggota Panwascam yang terdata dalam pengurus partai tersebut diantaranya Safrudin M. Taher (PBB) Tidore Timur. Faisal Sahar (Nasdem) Tidore Utara. Andi Mahmud (Golkar) Oba Tengah. Dewi Rajak (Demokrat) Oba dan Rahman Djaber (PBB) Oba Selatan," ucap dia.

Dia menambahkan, mereka langsung digugurkan sebagai calon Anggota Panwascam. Selain itu, ada 1 orang dari Pendamping desa yang telah bersedia untuk mengundurkan diri dari Pendamping Desa atas nama Hataya A. Latif dari Kecamatan Oba Tengah.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT