Home / Berita / Politik

KPU Tikep Resmi Buka Pendaftaran PPK dan PPS

12 Oktober 2017
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan

TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS).
Pendaftaran dimulai dari tanggal 12 Oktober 2017 sampai batas pendaftaran nanti pada tanggal 20 Oktober 2017.

Anggota KPU Kota Tikep, Reni Banjar, kepada media Indotimur, Kamis (12/10/2017) mengatakan, berdasarkan amanat Undang- undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang- undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, maka KPU Kota Tidore Kepulauan membuka pendaftaran calon anggota PPK dan PPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur propinsi Maluku Utara tahun 2018.

"Syarat calon anggota PPK dan PPS, kalau sebelumnya harus berusia minimal 25 tahun, kali ini dibuka syarat calon berusia 17 tahun, untuk usia ini kami berharap ada banyak kalangan muda yang Ikut," kara Reni.

Selain itu, menurut Reni, jika anggota PPK dan PPS yang sudah 2 periode, tentunya tidak lagi diperkenankan mengikuti. 2 periode yang dimaksud yaitu jika pada Pemilihan Legislatif, Gubernur, Bupati dan Walikota pada tahun 2004 sampai 2009 dan 2009 sampai 2014 maka pada perekrutan ini yang bersangkutan tidak bisa lagi mendaftar.

Lanjut Reni, pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS berdasarkan jadwal yaitu tanggal 12 sampai 14 Oktober 2017 Pengumuman Pendaftaran, 13 sampai 20 Oktober 2017 Penerimaan berkas calon dan nanti tanggal 10 sampai 11 November 2017 akan dilakukan peresmian dan pelantikan PPK dan PPS se- Kota Tidore Kepulauan.

Dia menambahkan, untuk PPS sendiri, jika sebelumnya merupakan usulan dari Kepala Desa dan Kepala Kelurahan maka untuk pembentukan kali ini, dilakukan seleksi terbuka baik untuk PPK dan PPS serta akan diterima juga usulan dari Kades dan Lurah untuk PPS.

"KPU Kota Tikep akan menerima sebanyak 307 orang calon anggota PPK dan PPS diantaranya 40 orang untuk calon anggota PPK dan calon anggota PPS 267 orang," terang Reni.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT