Home / Berita / Politik

KPU Malut Terima Berkas BUR-JADI

08 Januari 2018
Penyerahan tanda terima berkas pasangan calon, dari Ketua KPU Malut kepada pasangan Bur-Jadi

TERNATE, OT - Komisi Pemilihan Unum (KPU) provinsi Maluku Utara (Malut), menerima berkas Bakal Calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaludin.

Usai menyerahkan berkas pasangan calon, KPU Malut didampingi Bawaslu dan perwakilan partai pengusung, langsung melakukan penelitian berkas. Berdasarkan hasil penelitian, pasangan BUR-JADI memenuhi syarat tahapan pendaftaran, sehingga diberikan bukti penerimaan berkas yang diserahkan langsung oleh ketua KPU Malut Sahrani Somadayo kepada pasangan calon BUR-JADI.

Dihadapan pasangan calon bersama sejumlah ketua-ketua partai pengusung, Ketua KPU Malut Sahrani Somadayo menyatakan, berkas pasangan calon telah memenuhi persyaratan, sehingga KPU langsung menyerahkan tanda terima pendaftaran kepada pasangan calon.

Meski.demikian, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas dan syarat calon. "Kita sudah menerima berkas pendaftaran, tahapan berikutnya adalah syarat calon. Nanti setelah diteliti baru kita sampaikan," kata Sahrani.

Dia meminta, kepada pasangan calon BUR-JADI partai pengusung maupun seluruh simpatisan, untuk segera menurunkan/menertibkan seluruh alat peraga kampanye, sebab pasangan BUR-JADI sudah mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Malut periode 2018-2023.

Pasangan BUR-JADI secara resmi telah mendaftar di KPU Malut, Senin (8/1/2018) di ballroom Grand Daffam hotel.

Ikut mendampingi pasangan calon, ketua DPD partai Hanura Basri Salama, ketua DPD PBB Ahmad Djabid, ketua DPD PKB Jasri Usman, ketua PKPI Masrul H Ibrahim, ketua DPD partai Demokrat Hendrata Theis, ketua DPD partai NasDem Ishak Naser serta para pengurus partai pengusung dan simpatisan pasangan Bur-Jadi.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT