Home / Berita / Politik

KPU Malut Hentikan Real Count

30 Juni 2018
Hasil real count KPU Malut sebelum website diretas

TERNATE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Sabtu (30/6/2016) pagi tadi menghentikan real count (hitung cepat) perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur Malut.

Anggota KPU Malut Kasman Tjan pada Indotimur.com menyampaikan, penghentian real count karena aplikasi situng KPU pada pukul 00.00 WIT diretas orang yang tidak dikenal, sehingga jika masyarakat ingin mengakses informasi pilgub di website infopemilu.kpu.go.id.

"Masalahnya saat ini aplikasi situng lagi  diretas, sehingga sehingga real count dihentikan pada posisi sementara capaian secara keseluruhan 99,44 persen. Tinggal 6 persen belum masuk yakni dari Halsel dan Halut," tutur Kasman.

Lanjut Kasman, ini rangkaian dan alat kontrol KPU untuk transparan ke masyarakat. Dan perhitungan Situng berdasarkan from C1 secara otomatis. "Jadi suara tersebut berdasarkan from C1," jelasnya.

Ia menambahkan, jika ada Paslon cagub dan cawagub mengklaim menang itu hal yang wajar. Tapi, semua harus ada proses secara resmi atau pleno KPU. "Kalau lebih jelas, nanti hadir dalam pleno KPU," tutup Kasman.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT