TOBELO,OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Maluku Utara, menegaskan untuk hasil kemenangan pasangan calon, gubernur dan wakil gubernur menunggu pleno penetapan secara resmi.
Komisioner KPU Malut, Kasman Tjan menuturkan, semetara ini masih pada tahapan pemungutan dan pengitungan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dilakukan Panitia PPS.
"KPU tetap masih pada tahapan mekanisme, proses pleno ditingkat bawah, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota," jelasnya.
Ia menambahkan, soal klaim masing-masing kandidat merupakan hal yang wajar, tapi sesungguh harus menunggu pleno KPU. Maka, sangat diharapkan agar masyarakat atau masing-masing pendukung, jangan muda terpancing.
"Kepada masyarakat Malut, tetap menunggu hasil penetapan pleno resmi dari KPU,"tuturnya.(al)