Home / Berita / Politik

KPU Ingatkan Cagub dan Cawagub Jangan Pengaruhi Penyelenggara

10 Januari 2018
Syahrani Somadayo

TERNATE,OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Maluku Utara, mengigatkan kepada seluruh bakal calon gubernur dan wakil gubernur agar jangan mempengaruhi penyelengara pemilu. Hal ini dikatakan Ketua KPU Malut, Syahrani Sumadayo, Rabu (10/1/2018) tadi.

Kata dia, perlu ditegaskan kepada seluruh bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar ke KPU, agar jangan lagi memengaruhi penyelenggara, baik itu KPU maupun Bawaslu.

Menurutnya, yang perlu dipengaruhi adalah hati rakyat, bukan penyelenggara. Sebab, penyelenggara tetap berada pada koridor atau ketentuan PKPU. "Bagi KPU tugas utama adalah menyelamatkan suara rakyat, sehingga proses yang baik tidak mempengaruhi hasil," katanya.

"Perlu disampaikan kepada bakal calon agar tetap berada pada ketentuan, jangan ada lagi yang melakukan hal-hal melanggar dari PKPU," ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak hanya itu dalam waktu dekat, KPU akan melakukan verfikasih Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga pada saat pemilihan jangan ada lagi warga tidak mencoblos.
(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT