Hadir dalam acara itu ketua KPU Halut Muhamad Risal dan empat Komisioner KPU Halmahera Utara, ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin dan Komisioner Bawaslu Iksan Hamiru, Sekertaris Kesbangpol Kader Tutupoho, perwakilan pengurus partai politik (parpol), Lembaga pemantau Pemilu dan media.
Ketua KPU Halut, Muhamad Rizal mengatakan, sebagaimana seluruh kegiatan Pemilu 2019 yang telah digelar pada 17 April lalu, maka hari ini dilakukan evaluasi selain anggaran juga terkait dengan alat peraga kampanye (APK).
"Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum," jelasnya.
Selain itu, Rizal menyampaikan hasil evaluasi ini akan menjadi bahan laporan dan disampaikan ke KPU RI. "Hasil evaluasi ini akan kami rekomendasikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Maluku Utara," ucapnya.
Untuk itu Ketua KPU berharap, masukan, kritik dan saran terkait fasilitasi kampanye yang sudah dilakukan oleh KPU Halut pada pemilu 2019 lalu. Masukan yang membangun bisa menjadi bahan untuk menghadapi Pilkada Serentak 2020 mendatang.
(red)
Reporter: Redaksi



Langgar Izin, Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah Disegel Pemda Tidore
10 September 2025

Respon Tuntutan, Wali Kota Ternate Temui Massa Aksi HMI
08 September 2025

