Home / Berita / Politik

KPU Haltim Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa Pada Calon Tertentu

24 November 2019
Mamat Jalil

MABA,OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menegaskan pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Haltim tahun 2020, tidak ada perlakuan khusus maupun istimewa kepada Calon Petahana dan Calon lain.

Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil meegaskan, KPU Haltim tidak ada keperluan dan perlakuan khusus ataupun pemberlakuan istimewah kepada peserta pemilihan baik kepada calon Bupati yang berstatus Petahana ataupun calon Bupati lain.

"Kami tegaskan tidak ada pemberlakuan khusus maupun istimewa kepada kontestan," tegas Mamat, Minggu (24/11/2019).

Dikatakan, untuk mempertegas itu, KPU mengajak Bawaslu Haltim agar mengawasi setiap tahapan Pilkada Haltim tahun 2020.

"Pengawasan dilakukan bukan Hanya kepada Netralitas Penyelenggara akan tetapi juga untuk menertibkan lembaga lembaga lainnya  yang tidak bisa terlibat langsung dalam politik Praktis Seeperti ASN,TNI, dan Polri," katanya.

Selain itu, KPU mengajak kepada seluruh Warga Haltim agar bersama-sama menyukseskan Pilkada Haltim 2020 dengan aman dan damai, serta menciptakan Pilkada yang Beradab, Beradat dan Bermartabat.

Selaku lembaga teknis penyelenggaraan Pilkada Haltim 2020, KPU tentu berterima kasih kepada Pemda Haltim karena telah membiayai Tahapan Pilkada Haltim 2020.

"Sebagaimana Amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang  Pemilihan Kepala Daerah," kata Mamat.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT