Home / Berita / Politik

KPU Haltim Baru Terima Form C1 di 9 Kecamatan

29 Juni 2018
Asbur Somadayo

MABA,OT- Penghitungan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, ditingkat desa telah selesai. Dari 177 TPS di Halmahera Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Haltim, baru menerima foum C1 di 9 Kecamatan dari 10 kecamatan. 

Foum C1 sudah diterima KPU diantaranya Kecamatan Kota Maba, Wasile, Maba, Wasile Timur, Maba Tengah, Wasile Selatan, Maba Selatan, Wasile Utara dan Wasile Tengah mines Maba Utara sebanyak 19 TPS. 

"Foum C1 di 9 kecamatan sudah masuk di KPU, tinggal Maba Utara," kata ketua KPU Haltim, Asbur Somadayo ketika dihubungi wartawan, Kamis (28/06/2018).

Kata dia, keterlambatan foum C1 Maba Utara, disebabkan karena rentang kendali wilayah geografis antara Maba Utara dan Kota Maba, ibukota Kabupaten Haltim. 

"Kondisi alam dan rentang kendali, sehingga foum C1 Maba Utara belum masuk di KPU," pungkasnya. 

Sementara,  Panitia Pengawas Pemilihan Umum Haltim telah mengantongi foum C1 dari 177 TPS se Haltim dalam bentuk foto yang dikirim langsun oleh Pengwas TPS dan staf Panwas yang ditempatkan di setiap Kecamatan. "Panwaslu sudah kantongi foum C1 dari 177 TPS dalam bentuk foto," katanya. 

Kata dia, Panwaslu juga akan mengawal pleno rekapitulasi hasil pernghitungan suara tingkat kecamatam se Haltim. Maka itu pihaknya mengingatkan kepada penyelenggara teknis dalam hal ini KPU dan jajaranya melakukan pleno sesuai dengan hasil yang ada di foum C1.

"Jadi harapan kita agar tidak ada perubahan angka, karena kita sudah kantongi foum C1," tutupnya. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT