HALSEL OT - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kamis (28/9/2017) menggelar sosialisasi pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019, di ruang rapat kantor KPU Halsel
Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan sekretaris Parpol peserta pemilu di Halsel.
Darmin H Hasyim, divisi Hukum KPU Halsel dihadapan peserta sosialisasi menjelaskan, KPU sudah mulai melakukan sosialisasi sistem informasi partai politik untuk membantu kesiapan partai politik pada pemilihan umum 2019 nanti. "Sosialisasi sistem informasi ini dilakukan sejak dini agar partai politik peserta pemilu bisa mempersiapkan diri lebih awal," kata Darmin.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan KPU menghadapi pemilu 2019. Sistem ini, lanjut Darmin berbasis web dan digunakan untuk melayani parpol calon peserta pemilu untuk melakukan input data parpol.
"Berbagai data parpol yang bisa diinput menggunakan sistem ini adalah profil parpol, kepengurusan, domisili dan keanggotaan sebagai persiapan pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019," terang Darmin.
Sistem ini, kata dia, akan membantu dan mendukung pelaksanaan tugas KPU untuk melakukan verifikasi perihal kelengkapan persyaratan parpol sebagai calon peserta pemilu serta menjadi sarana pemeliharaan data parpol untuk pelayanan publik.
“Melalui sistem ini, partai politik dan KPU bisa membangun sistem yang transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel dalam proses verifikasi partai,” tutupnya(red)