HALSEL, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan(Halsel) akan mengumumkan hasil penelitian administrasi (seleksi berkas) calon anggota PPK pada akhir bulan ini.
Pengumuman tersebut disampaikan usai perpanjangan waktu perekrutan pada 2 (dua) Kecamatan di Obi. Hal ini disampaikan oleh ketua Devisi SDM dan PARMAS, Agus Umar, Kepada wartawan Selasa (28/01/2020) kemarin.
Agus, mengatakan tahapan seleksi perekrutan anggota PPK oleh KPU Kabupaten Halmahera Selatan periode 2020-2025 dilaksanakan selama 4 (empat) hari kedepan, "bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis pada tanggal 2 Februari 2020," kata Agus.
Pelaksanaan tes tertulis, lanjut dia, direncanakan akan terpusat di kompleks Pesantren Alkhairat Labuha, "bagi peserta yang akan mengikuti tes tertulis, diwajibkan memakai pakaian hitam putih," katanya.
“PPK sampai batas akhir pendaftaran jumlah calon PPK yang menyerahkan berkas langsung ke KPU berjumlah 728 orang, dengan rincian 565 laki-laki dan 159 peserta perempuan," pungkasnya. (iel)