HALBAR, OT - Setelah dinyakan lolos dalam tahapan seleksi wawancara berdasarkan hasil pleno yang tertuang dalam berita acara Nomor. 05/PK.01-BA/8201/KPU-Kap/11/2020, 40 anggota PPK pada 8 (delapan) Kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menunggu tanggapan masyarakat.
Ketua KPUD Halbar Miftahudin Yusup mengatakan, tahapan wawancara dilakukan KPUD sangat terbika dan efektif karena menggunakan sistem majelis dalam pleno penetapan kemarin.
Selain itu menjadi dasar KPUD Halbar saat melaksanakan tahapan wawancara tersebut berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2015
"PPK terpilih diharapkan mempunyai integritas kuat untuk menyukseskan Pilkada Halbar, Integritas bagi penyelenggara Pemilu penting, agar hasil dari Pilkada dapat berlangsung lancar, sukses serta bisa diterima semua pihak," tuturnya
Dikatakan, usai mengumumkan hasil seleksi wawancara, masyarakat diharapkan ikut berperan dalam memberikan tanggapan secara tertulis untuk disampaikan ke KPU Halbar.
"Kita masih membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan tanggapan bagi nama-nama telah lolos, apa bila ditemukan bermasalah, tentu dievaluasi sebelum dilantik." pungkas Miftah. (deko)