JAILOLO , OT - KPU Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara bakal melakukam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap ketua PPK Jailolo Selatan Aswad Senen, yang diketahui menjadi kader partai disalah satu partai politik.
"Saat ini kita masih menunggu rekomendasi dari Panwas Halbar, karena harus melalui peraturan yang berlaku, jika sudah ada rekomendasi dari Panwas dan yang bersangkutan terbukti masuk dalam kader salah satu partai polotik maka kita akan lakukan proses PAW," Kata Devisi SDM dan Sosialisasi KPU Halbar, Abner Saban pada sejumlah awak media, Rabu(13/12/2017) di ruang kerjanya.
Abner menambahkan, proses PAW yang akan dilakukan itu semua harus melalui rapat pleno, karena harus mengikuti tahapan aturan melalui mekanisme perundang-undangan. "Jadi pada intinya jika yang bersangkutan betul-betul terbukti maka kita akan lakukan proses secepatnya,"cetusnya.
(red)