Home / Berita / Politik

KIPP Harap Formulir C-6 Segera Didistribusi

15 April 2019
Nurdin I Muhammad (aji__indotimur)

TERNATE, OT - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara, berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajaran tingkat bawah, agar segera melakukan distribusi undangan dan harus sampai diwarga yang berhak menyalurkan hak pilih.

Ketua KIPP Malut, Nurdin I Muhammad menyampaikan, semestinya undangan atau from c-6 sudah harus terdistribusi kepada warga yang berhak, sehingga pada saat pemungutan suara tidak terjadi masalah.

"Kami harap KPU harus bergerak lebih cepat, untuk mendistribusi undangan. Jangan sampai ada warga tidak dapat undangan baru dikemudian hari ada polemik," katanya, Senin (15/4/2019).

"KIPP inginkan agar pemilu berjalan aman damai serta sejuk. Maka undangan juga sudah harus diberikan kepada warga yang berhak menerima, jangan diundangan nama lain, orang yang menerima juga tidak sesuai nama tertera diundangan,"jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, KIPP juga akan selalu memantau agar warga bisa menyalurkan hak pilih dengan baik tanpa ada intimidasi dari caleg atau tim sukses.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT