Kepada Indotimur.com, Suratman mengatakan, setiap Anggota Panwascam harus menjaga Integritas dari pengaruh pihak luar, baik itu pengaruh person maupun lembaga pengawasan, sehingga fungsi pengawasan dapat dijalankan dengan baik.
Dikatakannya, kedepan kalaupun terjadi Panwaslu akan melakukan evaluasi terhadap Panwascam yang tidak menjalankan fungsinya sesuai Undang-Undang. "Jadi kita akan tetap lakukan evaluasi, apabila kita temukan maka akan ditindak," katanya.
Lanjut dia, Independensi lembaga juga harus dijaga, sehingga proses pengawasan yang dilakukan Panwascam memiliki integritas yang tinggi. "Integritas yang dimaksud ini bagaimana proses pengawasan sesuai etika pengawasan yang berlaku," ujar Surat(dx)