TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melantik sebanyak 40 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- kota Tikep di Aula Nuku Kantor Wali Kota, Jumat (10/11/2017).
40 Orang Anggota PPK dilantik secara langsung Ketua KPU Kota Tikep Mohtar Alting, berdasarkan surat keputusan nomor 26/KPTS/KPU-TK-030.436364/2017 tentang pengangkatan anggota PPK Kota Tikep dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur propinsi Malut tahun 2018.
Mohtar Alting usai melantik berpesan kepada 40 Orang Anggota PPK yang baru, agar dapat mengemban amanah dengan baik dan jujur, pelantikan merupakan agenda yang sangat sakral untuk dilakukan.
Dia berharap, agar PPK selalu menjaga profesionalisme, idealisme dan kepercayaan dari amanah yang telah di emban.
"Perlakukanlah siapa saja pasangan calon (Parlin) dengan baik, dengan memberikan pelayanan secara adil dan setara, jaga independensi karena kalian merupakan penyelenggara," tutur Mohtar.
Dia menambahkan, jika kalian senyum kepada paslon maka harus diatur takaran senyum yang sama kepada paslon yang lain, sehingga adil dan setara bisa kalian berikan dalam pelayanan.
(Rayyan)