Home / Berita / Politik

Ketua KPU Tikep: Ada Tiga Parpol Baru Dalam Penelitian Administrasi

29 November 2017
Ketua KPU Tikep Mohtar Alting

TIDORE, OT- Berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) terkait lolosnya beberapa Partai politik (Parpol) saat putusan banding, kini sudah di tindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Mohtar Alting kepada Indotimur.com, Rabu (29/11/2017) mengungkapkan, paska putusan Bawaslu RI yang ditindaklanjuti KPU RI tersebut, namun di Tikep sendiri hanya ada 3 Parpol baru yang mendaftarkan ulang, diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI), serta Partai Indonesia Kerja (PIKA).

Lanjut dia, saat ini ketiga partai tersebut dalam tahapan verifikasi administrasi sampai tanggal 30 November besok.

"Setelah verifikasi administrasi barulah akan dilanjutkan dengan perbaikan administrasi," terang Mohtar.

Dia menambahkan, perlakukan partai baru dan lama tetap sama di KPU, baik dalam pelayanan maupun pemberian batas waktu verifikasi dan perbaikan administrasi.

"Jadi, kami tidak membedakan mana partai baru atau partai lama baik yang sudah mendaftarkan diri duluan atau yang paling terakhir mendaftar, kami tetap memberikan pelayanan yang sama," tegas Mohtar Alting.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT