DARUBA, OT -Ketua KOmisi Pemelihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), Saima Nuang menyampaikan, empat Partai Politik (Parpol) yang sebelumnya terancam tidak bisa ikut Pileg di Morotai, masih punya kesempatan yang besar karena ada aturan PKPU terbaru.
Dia mengaku, KPU Morotai telah menetapkan empat Parpol yakni PKPI, PSI, Berkarya dan Garuda, dan untuk partai Berkarya dan Garuda batas perbaikan data 23 Januari 2018, namun ada PKPU yang baru tentang vrefikasi Parpol difaktualkan.
Empat Parpol yang masuk zona kritis, kata dia, bakal difaktualkan kembali dengan Parpol lama seperti PPP, Gokar dan Lain-lain. "Jadi semua Parpol akan difaktualkan kembali dengan sejumlah partai lama," jelasnya.
Lanjut dia, waktu difaktualkan hingga penetapan Parpol pada 17 Februari 2018 mendatang. "Penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu pada 17 Februari, Parpol mana yang lolos dan mana yang tidak," ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai jadwal Kamis (25/01/2018) besok akan ada sosialisasi terhadap Parpol di Morotai menyangkut edaran baru KPU RI. "Jadi besok kita akan sosialisasi di Parpol yang lama, nanti mekanismenya difaktualkan keanggotaan kepengurusan ulang, sekaligus lebih mempermudah Parpol," ujarnya.(hiz)