Home / Berita / Politik

Kantongi Tiga Partai, Rudy-Hein Persiapan Deklarasi

03 Desember 2017
Suasana konferensi pers
TERNATE, OT- Tim Relawan Barisan Rudy Erawan dan Hein Namotemo (Bara Otemo) Provinsi Maluku Utara (Malut), sudah mulai mempersiapkan deklarasi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hal ini mnyusul Paslon Rudy-Hein telah mengantongi Surat Keputusan (SK) tiga partai model B.1 KWK Parpol. “Secara fakctual dan otentik sah Paslon Rudy-Hein sudah dapat SK tiga partai model B.1 KWK Parpol, bukan lagi rekomendasi,” kata Ketua Bara Otemo Malut, Mujur G. Somadayo dalam konferensi pers, Minggu (3/12/2017) sore tadi di Posko Rudy-Hein.

Kata dia, ketiga partai itu adalah Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKB. “Tiga partai ini sudah memenuhi syarat, karena Nasdem 5 kusi, Demokrat 3 dan PKB 1, jadi total 9 kursi,” kata Mujur.

Dengan adanya tiga SK partai ini, lanjut Mujur, dirinya menyampaikan kepada seluruh relawan di 10 kabipaten/kota untuk memperispakan ha-hal teknis terkait dengan deklarasi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Rudy-Hein yang dijadwalkan pada 5 Januari 2018 mendatang.

Dikatakannya, penetapan jadwal ini dilakukan secara bersama dengan ketiga Partai pengusung serta relawan. “Deklarasi tanggal 5 karena relawan berkeinginan konsolidasi lebih mengerucut pada tanggal  5 Januri dan masih berkaitan erat saat pendaftaran tanggal 8 di KPU,” katanya.

Selain itu, deklarasinya bertempat di Kota Tobelo kabupaten Halmahera Utara (Halut). “Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh relawan di 10 kabupaten/kota agar menyiapkan massa pendukung, karena secara teknis kita akan bergerak menuju Kota Tobelo pada 4 Jjanuari,” jelasnya.

“Untuk titik star di Kota Sofifi menuju Tobelo, dengan tempat transit di pertigaan Dodinga. Secara tekis kita juga sudah koordinasikan dengan aparat Kepolisian,” ungkap Mujur.

Sebagai relawan, lanjut dia, sangat bersyukur bahwa posisi tiga partai ini jika dilihat dari sisi perolehan kursi sudah memenuhi syarat.  “Sekali lagi saya pertegas, secara factual dan otentik tiga partai ini sah, karena sudah ada SK B.1 KWK Parpol.

“Hanya saja sebagai relawan kami tidak punya kewenangan untuk memberikan SK atau mempublish, karena itu kewenangan ada di koalisi Parpol, sehingga kami tidak mau campur,” katanya.

Dia menambahkan, selain tiga partai ini tidak menuntut kemungkinan ada partai lain yang menyusul. “Bisa saja PDIP, PAN dan Gerindra, karena partai-partai ini Rudy-Hein ikut prosesnya dari awal,” ujarna.

“Kami sangat optimis, karena fisik SK sudah ada, jika ada yang klaim maka itu dinamika dan kami sangat menghargai,” tutur Mujur.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT