Home / Berita / Politik

Jelang Pilkada 2020, Partai Nasdem Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

22 September 2019

KALBAR, OT- DPD Partai Nasdem Kabupaten Sekadau membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2020 mendatang. Proses pendaftaran dan pengembalian berkas dilakukan mulai 23 September hingga 23 Oktober 2019. 

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sekadau, Teguh Arif Hardianto mengatakan, sesuai petunjuk organisasi DPP Nasdem, tentang penjaringan, verifikasi dan penetapan calon kepala daerah dan wakil calon kepala daerah akan dibuka pukul 09.00-15.00 WIB, pada 23 September-23 Oktober mendatang. 

“Tentunya sebagai partai yang modern, demokratis, Partai Nasdem terbuka untuk semua putra-putri terbaik Kabupaten Sekadau. Kami megajak putra-putri terbaik Kabupaten Sekadau yang ingin mengabdi di Sekadau, ayo bersama-sama Partai Nasdem untuk mengikuti pesta demokrasi Pilkada 2020,” ujar Teguh dalam konferensi pers, di Sekretariat DPD Nasdem, Minggu (22/9). 

Teguh menjelaskan, sesuai petunjuk dan peraturan organisasi tentunya Partai Nasdem memiliki persyaratan dalam penjaringan pencalonan untuk calon kepala dan wakil kepala daerah. Adapun persyaratan umum yang harus dimiliki bakal calon, diantaranya bertaqwa kepada Tuhan YME, setiap kepada Pancasila, UUD 1945, Proklamasi 17 Agustus 1945 dan NKRI. Kemudian, bakal calon harus memiliki komitmen yang kuat dalam membangun daerah.

Sedangkan, syarat khusus yang harus dimiliki bakal calon, diantaranya popularitas, kapabilitas, aksesibilitas dan terpenting harus mempunyai kemampuan untuk memobilisasi dukungan logistik. Teguh mengatakan, formulir bisa disiapkan dan bisa diambil di Sekretariat DPD Nasdem Kabupaten Sekadau serta dikembalikan sesuai tanggal yang telah ditetapkan.

“Ini terbuka untuk umum dan sesuai semboyan Partai Nasdem ‘politik tanpa mahar’, otomatis kami gratiskan. Artinya, tidak dipungut biaya,” tukasnya.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT