Ini Kader Partai Hanura Malut Yang Terancam Dipecat
10 Juni 2017
TERNATE,OT- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), telah mengantongi pengurus maupun kader partai yang melakukan sejumlah pelanggaran. Untuk itu, dalam waktu dekat akan diberikan sanksi tegas.
Ketua DPP Bidang Pembinaan Wilayah Maluku dan Maluku Utara Partai Hanura, Basri Salama menyampaikan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Maluku Utara, M. naser Thaib dan beberapa kader lainnya telah melakukan pelanggaran organisasi.
Untuk itu, akan diberikan sanksi terhadap beberapa orang yaiu, ketua DPD Partai Hanura Maluku Utaram M. Naser Thaib, Alpinus Pai, Ketua DPD Kabupaten Halmahera Utara dan Ashadi. "Untuk Ashadi ada dua pelanggaran yakni, kasus narkoba dan ikut ketua DPD untuk buat Muscab," jelasnya.
"Kita akan berikan sanksi pada mereka setelah puasa. Sanksinya sesuai pelanggaran sampai pada sanksi pemecatan.
Menurutnya, pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Naser Thaib, sudah cikup bagi DPP guna mengambil kesimpulan. "Entah itu dinonaktifkan sebagai ketua DPD atau diberhentikan secara tidak terhormat dan pencabutan KTA," terangnya.
Dia mengaku, sampai saat M. Naser Thaib masih ketua DPD, karena belum ada sanksi pemberhentian, jadi tetap melaksankan aktivitas organisasi dengan sejumlah pelanggaran yang secara terus menurus juga tidak apa-apa, karena Naser Thaib sudah tahu akan diberhentikan. Baca Juga Nasib Naser Thaib di Partai Hanura di Ujung Tanduk
"Hanura Maluku Utara sebenarnya tidak ada kisruh, tapi karena ketidak pahaman aturan, sehingga kita luruskan," ujar angota DPD RI ini.
(nisa)
Reporter: Redaksi